LSM LASKAR PADJADJARAN PERTANYAKAN PEMBERHENTIAN SEPIHAK KARYAWAN PT.OZ GUITAR CITEUREUP



DEWAN PIMPINAN PUSAT
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT LASKAR PADJADJARAN
(LSM – LPN)
SKT. Kesbangpol Kab. Bogor No. 00-11-01/1142/XII/2012
Jl. KH. Natsir No. 22 Citeureup Bogor Telepon: 02187940304 blog: lsm-laskarpajajaran.blogspot.com



Bogor, 06 Maret 2013



Nomor :  010/dpp.lsm-lpn/III/.13                         Kepada Yth,
Lamp   :  Surat Pernyataan                                           Pimpinan  PT. OZ GUITAR
Hal       :  Permohonan/Kalrifikasi                         Di
                                                                                    Jl. Bina Marga  Sanja  Citeureup –Bogor

 Dengan Hormat,

Dasar :
1.      Pemberhentian Kerja Secara Sepihak Terhadap Jorgi Rifkiandi D.M oleh PT.OZ GUITAR Citeureup –Bogor;
2.      UU No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan;
3.      KEPMENAKERTRANS No. 100 Tahun 2004 Tentang Ketentuan PKWT;
4.      Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PUU-1/2003 tanggal 28 Oktober 2004 Tentang Hak Uji Materiil Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
5.      Surat Edaran Menakertrans No. 13/2005 Tentang Uji Material UU No. 13/2003
6.      Surat Kuasa No.  010/LSM-LPN/DPP/III/.13 tertanggal 3 Maret 2013;
7.      AD/ART LSM Laskar Padjadjaran
8.      Surat Pernyataan Tertanggal 07 Maret 2013 yang ditandatangni oleh JORGI RIFKIANDI D.M

Mengingat  :

Bahwasannya Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin perlindungan  hak-hak pekerja melalui konstitusi Republik Indonesia yaitu  Undang-Undang Dasar 1945, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) : “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”, dan Pasal 28 ayat (2): “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”. Dan secara spesifik hal yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dengan pekerjanya telah diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketanagakerjaan.
Mempertimbangkan :
Pasal 156 UU No 13 Tahun 2003 mengatakan bahwa “Pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/ buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja”Kecuali bukan kerena ketentutan yang mengatur berakhirnya perjanjian kerja.
Sehubungan dengan Dasar,Mengingat dan Mempertimbangkan hal tersebut diatas, maka guna kepentingan pemberi kuasa perlukiranya DPP LSM Laskar padjadjaran memohon dan mengklarifikasi hal-hal sebagai berikut :


1.      Apakah benar salinan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ) oleh dan antara PT. OZ GUITAR dan Jorgi Rifkiandi D.M belum dan/atau tidak diberikan oleh PT. OZ GUITAR kepada Jorgi Rifkiandi D.M;
2.      Jika salinan PKWT oleh dan antara PT. OZ GUITAR dan Jorgi Rifkiandi D.M belum diberikan, mohon agar PKWT  tersebut yang dimaksud pada angka 1, dapat diberikan kepada Jorgi Rifkiandi D.M  dan/atau kepada DPP LSM Laskar Padjadjaran selaku penerima kuasa dari Jorgi Rifkiandi D.M;
3.      Adakah Perjanjian Kerja ( PK ), Peraturan Perusahaan ( PP ) atau Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) yang diberlakukan PT.OZ Guitar, Jika ada mohon untuk memberikan kepada Jorgi Rifkiandi D.M dan/atau kepada DPP LSM Laskar Padjadjaran.
4.      Untuk  Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) kepada Jorgi Rifkiandi oleh PT.OZ GUITAR, apakah PT. OZ GUITAR  sebelumnya pernah memberikan surat peringatan     ( SP ) sebelumnya, sesuai dengan  tahapan atas  pelanggaran-pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh Jorgi Rifkiandi; 
5.      Mohon penjelasan yang singkat,riil dan jelas tentang alasan PT.OZ GUITAR memutuskan hubungan kerja ( PHK ) terhadap Jorgi Rifkiandi D.M.
            Demikianlah Surat Permohonan dan klarifikasi ini kami sampaikan dengan sebenarnya, atas segala bantuan dan kerja samanya diucapkan terima, mengingat bahwa Perselisihan/konflik  antara pekerja dan pengusaha merupakan suatu kewajaran yang lumrah, maka yang penting adalah bagaimana mencari  solusi penyelesaian dari konflik tersebut,sehingga konflik yang terjadi tidak membuka akses-akses negatif dan berdampak sosial yang lebih luas .



DPP LSM LASKAR PADJADJARAN






M. HENDRIYANTO                                      ABU YAZID,S.IP
                          Ketua Umum                                                          Sekretaris Jenderal

           
Tembusan Kepada Yth,
1.      Bupati Kabupaten Bogor  Cq DISNAKERTRANS Kab. Bogor di Cibinong
2.      Ketua DPRD Kab.Bogor  di Cibinong
3.      Ka. KESBANGPOL Kab.Bogor di Cibinong
4.      Yang diperlukan
5.      Cc

Kasundaan,Bambu dan LSM Laskar Padjadjaran





MAKNA KASUNDAAN,BAMBU DAN 
LSM LASKAR PADJADJARAN

Markas DPP LSM Laskar Padjadjaran bogor



Pada mitologi masyarakat Sunda, awi berarti ilmu asal mula kehidupan orang Sunda. Huruf A berarti ilmu, W berarti wiwitan (asal mula), dan I berarti ingsun medal (kehidupan). Jadi, jika didefinisikan seluruhnya menjadi ilmu asal mula kehidupan orang Sunda.
Pada awalnya dalam bahasa Sunda nama bambu disebut lengka, kirisik, bitung, atau buluh. Seiring dengan perubahan zaman, lengka dan buluh disebut  ‘Awi’ (bambu), Awi sebagai tumbuhan memiliki nilai fisik yang sangat berguna bagi kehidupan manusia, di samping itu, bambu bagi masyarakat Sunda memiliki nilai filosofis yang dalam, memiliki nilai magis, dan memiliki daya pikat dan ikat sehingga banyak dijadikan perlambang atau simbol-simbol kehidupan. Hal itu dapat dibuktikan dalam kehidupan masyarakat Sunda di daerah-daerah pedesaan yang belum terkontaminasi oleh arus era kesejagatan.
Sejalan dengan dengan nilai-nilai filosofis bambu bagi masyarakat sunda, di gambarkan pula oleh salah satu tokoh bambu dunia “Wolfgang Ebertz”,
No matter what country we are from,
No matter what religion we belong to,
No matter what colour skin has,
No matter what political system we belong to,
Bamboo is our friends and, therefore we are all friend .
Gambaran diatas adalah bagaimana kehebatan awi atau bambu (bahasa : Indonesia) yang mampu mempersatukan seluruh manusia tanpa melihat latar belakang, dari mana asal, agama yang dianutnya, warna kulit, politik yang dipahaminya, sehingga bambu menjadi alat pemersatu yang cukup tangguh.
Mengingat kelahiran LSM Laskar Padjadjaran di Kabupaten Bogor ini merupakan salah satu bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka sangat diperlukan  bagi  LSM Laskar Padjadjaran untuk mencoba menjadikan adat budaya warisan leluhur sunda” yang tidak bertentangan dengan agama” dan  alam sebagai salah satu  maha guru yang yang terbaik untuk belajar, “ bagi  LSM Laskar Padjadjaran,budaya kasundaan dan bambu banyak menyiratkan makna filosofis.
I.                KASUNDAAN . Selain agama yang dijadikan pandangan hidup, orang Sunda juga mempunyai pandangan hidup yang diwariskan oleh nenek moyangnya. Pandangan hidup tersebut tidak bertentangan dengan agama yang dianutnya karena secara tersurat dan tersirat dikandung juga dalam ajaran agamanya, khususnya ajaran agama Islam. Orang Sunda meyakini bahwa memiliki etos atau karakter Kasundaan, sebagai jalan menuju keutamaan hidup. Karakter Sunda yang dimaksud adalah cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), dan pinter (cerdas). Karakter ini telah dijalankan oleh masyarakat yang bermukim di Jawa bagian barat sejak zaman kerajaan Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Tarumanagara, Kerajaan Sunda-Galuh, Kerajaan Pajajaran hingga sekarang.
Hubungan antara manusia dengan sesama manusia dalam masyarakat Sunda pada dasarnya harus dilandasi oleh sikap “silih asih, silih asah, dan silih asuh”, artinya harus saling mengasihi, saling mengasah atau mengajari, dan saling mengasuh sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang diwarnai keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan, seperti tampak pada ungkapan-ungkapan berikut ini:
  • Kawas gula jeung peueut yang artinya hidup harus rukun saling menyayangi, tidak pernah berselisih.
  • Ulah marebutkeun balung tanpa eusi yang artinya jangan memperebutkan perkara yang tidak ada gunanya.
  • Ulah ngaliarkeun taleus ateul yang artinya jangan menyebarkan perkara yang dapat menimbulkan keburukan atau keresahan.
  • Ulah nyolok mata buncelik yang artinya jangan berbuat sesuatu di hadapan orang lain dengan maksud mempermalukan.
  • Buruk-buruk papan jati yang artinya berapapun besar kesalahan saudara atau sahabat, mereka tetap saudara kita, orang tua tentu dapat mengampuninya
Hubungan antara manusia dengan negara dan bangsanya, menurut pandangan hidup orang Sunda, hendaknya didasari oleh sikap yang menjunjung tinggi hukum, membela negara, dan menyuarakan hati nurani rakyat. Pada dasarnya, tujuan hukum yang berupa hasrat untuk mengembalikan rasa keadilan, yang bersifat menjaga keadaan, dan menjaga solidaritas sosial dalam masyarakat. Masalah ini dalam masyarakat Sunda terpancar dalam ungkapan-ungkapan:
  • Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balarea (harus menjunjung tinggi hukum, berpijak kepada ketentuan negara, dan bermufakat kepada kehendak rakyat.
  • Bengkung ngariung bongkok ngaronyok (bersama-sama dalam suka dan duka).
  • Nyuhunkeun bobot pangayon timbang taraju (memohon pertimbangan dan kebijaksanaan yang seadil-adilnya, memohon ampun)
II.             BAMBU. Bambu ketika mulai akan tumbuh hanya terlihat pucuk daunnya dan beberapa bonggol kecil yang kemudian dengan perlahan meninggi, bambu belum menampakkan pertumbuhannya yang penting, padahal  pada saat itulah, akar-akar bambu tumbuh subur dan dengan akar-akar itu  pula pada dasarnya bambu sedang membangun  fondasi,  kemudian setelah pertumbuhan akarnya selesai, barulah batang bambu akan muncul. Tumbuh, menjulang ke atas langit. “  makna dari cara tumbuh bambu, jika kita simak memiliki arti filosofis”
 Pertama, bahwa  untuk memperoleh kesuksesan, tidak ada jalan lain selain ketekunan dan kegigihan dalam berusaha. Artinya kita  harus terus  berproses untuk berjuang, proses perjuangan  itu sarat dengan kerja keras, keringat, dan penderitaan. Filosofi bambu ini mengajarkan kita untuk setia menanam dan merawat, dan hasilnya tidak harus akan langsung kelihatan Tetapi, selama kita terus maju dengan gigih dan berusaha, pada saatnya kita akan memetik hasilnya. Persis seperti suatu kata bijak, orang yang pergi ke ladang dengan cucuran air mata akan pulang bersama hasil panennya dengan sorak-sorai. Intinya, tidak ada kesuksesan sejati tanpa perjuangan.
Pelajaran kedua dari bambu adalah soal karakter dan cara hidupnya, “Bambu juga mengajari kita soal fleksibilitas”.  Jarang, kita menyaksikan bambu roboh di tengah tumbangnya pohon-pohon lain akibat serangan angin kencang, bambu tetap kokoh tak bergeming. Selain karena akarnya yang kuat, juga batangnya yang bergoyang bersama angin. Akibatnya, dalam cuaca dan angin kencang, pohon bambu bergoyang dan mengeluarkan desis suara, mengikuti irama angin. Tapi, tidak pernah tumbang. Sementara itu, pohon-pohon lain dengan batang lebih besar, justru tidak kuat menghadapi ganasnya angin. 
Kasundaan dan Bambu  adalah satu warisan budaya maupun  kearifan alam yang pantas guna  dijadikan salah satu falsafah  LSM laskar padjadjaran  untuk Berjaya dan tetap eksis pada masa akan datang dalam berjuang pada garis  terdepan untuk masyarakat,bangsa dan negara ini .Dengan semangat tersebut, diharapkan LSM Laskar Padjadjaran senantiasa dapat mengaktualisasikan tugas,peran dan fungsinya dengan tekad tetap memelihara sikap independensi dan integritasnya sebagai organisasi masyarakat sipil yang berpegang teguh dan berpihak kepada rakyat guna dapat terus mendorong terbukanya ruang publik yang lebih luas   bagi rakyat untuk dapat menyalurkan aspirasi secara demokratis dan bermartabat, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan demi tegaknya kedaulatan rakyat yang hakiki.
Oleh : ABU YAZID,S.IP

CSR PT. INDOCEMENT Membangun Kemitraan Dengan Stakeholder Berbasis Com-dev



 PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA,Tbk  (PT.ITP) merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang berkomitmen dalam mengimplementasikan fungsi tanggung jawab sosialnya (CSR), yang ditunjukkan dengan dengan adanya program lima pilar pengembangan masyarakat dan suistinable development projekt (SDP). Program lima pilar meliputi,pilar pendidikan, pilar pendidikan, pilar kesehatan, pilar sosia,l budaya, agama dan olah raga serta pilar keamanan dan suistinable development adalah lingkungan dan ekonomi yang dapat mendukung secara berkelanjutan.
Salah  satu tujuan utama dari CSR PT.ITP dalam pembangunan berkelanjutan  adalah membangun kemitraan dengan semua stakeholder-nya dalam  rangka pencapaian tujuan strategis perusahaan yang dalam konteks ini program CSR dan Comdev (community development) dapat berjalan secara terintegrasi dan komperhensif. Sementara itu PT.ITP selalu berupaya untuk  membangun inisiatif-inisiatif kreatif dalam rangka membangun kemitraan dengan masyarakat di sekitarnya yang terdiri dari beragam organisasi, lembaga, warga, dan tokoh masyarakat sehingga tercapai adanya saling kesepahaman dan rasa hormat diantara berbagai pihak yang pada ujungnya akan mempermudah proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Berangkat dari pemikiran tersebut dan berefleksi dari pengalaman membangun kemitraan dengan stakeholder CSR PT.ITP selama ini, maka kita berupaya menjawab kebutuhan tersebut Melalui kerja sama dengan LSM Laskar Padjadjaran dalam rangka mewujudkan salah satu program pemberdayaan masyarakat sekitar pabrik PT.ITP di Citeureup, yaitu pada bulan ini (Mei/2013)  CSR PT.ITP melaksanakan program pemberdayaan masyarakat  Kelompok Masyarakat Lokal Pemuda Lingkungan Citeureup (KML-PLC) dengan tema pelatihan berbasis kewirausahaan, adapun materi bidang usaha yang diberikan budidaya perikanan, percetakan dan perbengkelan, dengan pelatihan tiga bidang ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesepahaman diantara stakeholders yang berwujud pada komitmen bersama memberdayakan masyarakat.Dijelaskan oleh salah satu staf CSR  PT.ITP,  AYI IBRAHIM kepada DPP LSM Laskar Padjadjaran/ Wartawan SKM “BUSER”.
“Dalam pelatihan ini peserta memperoleh berbagai materi,diantaranya untuk bidang percetakan pengenalan dan praktek langsung pengusaan program desain grafis, kemudian nantinya setelah menguasai ilmunya peserta akan dibantu peralatan dan sarana kebutuhan penunjang untuk membuka usaha, namun  yang terpenting tujuan pelatihan ini adalah untuk memupuk serta meningkatkan jiwa wirausaha masyarakat sekitar pabrik umumnya dan Desa Citeureup khususnya”Katanya.
Seorang peserta pelatihan, Hilman Ramadhan ( Sekretaris KML-Pemuda Lingkungan Citeureup), sangat berterima kasih dengan adanya pelatihan yang  yang diadakan oleh CSR Indocement Citeureup ini, ia berharap dengan kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuannya untuk bekal berwirausaha. Setelah mengikuti pelatihan dan dibantu peralatan untuk membuka usaha, “saya yakin dapat menjalankan  dan  mengembangkannya  dengan baik, besar harapan saya  juga ditempat tinggal saya nantinya dapat memotivasi dan mengajak serta kawan-kawan yang lain” ujarnya mengakhiri.

KOMUNIKASI EFEKTIF CSR INDOCEMENT



  
Komunikasi Efektif “CSR” PT.ITP
Dapat Meminimalisir Tingkat Konflik Dengan Masyarakat


                                                                                                                                                                           PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA,Tbk (PT.ITP) Citeureup –Bogor yang  merupakan salah satu pabrik semen terbesar di Asia  dengan kapasitas produksi semen kurang lebih 11,9 juta ton /tahun keberadaannya telah hampir 40 tahun, eksistensi perusahaan ini  tentu adalah juga bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila PT. ITP  memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. PT. ITP  mesti menyadari bahwa mereka beroperasi dalam suatu tatanan lingkungan masyarakat sehingga Tanggung jawab  sosial perusahaan  (CSR) terhadap lingkungan penting dilakukan, karena  merupakan sebagai salah satu bentuk kompensasi atau upaya imbal balik atas    penguasaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang disadari atau tidak bersifat ekspansif dan ekploratif, di samping sebagai kompensasi sosial karena timbulnya ketidaknyamanan  pada masyarakat.
Sementara disisi lain terkadang masyarakat mempertanyakan apakah dalam  salah satu usaha orientasi PT. ITP   memaksimalisasi keuntungan-keuntungan secara ekonomis dibarengi pula dengan memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya dalam turut serta peduli membangun masyarakat local.
Dikatakan salah satu Staf CSR Departemen PT.ITP, Bambang Nugroho kepada DPP LSM Laskar Padjadjaran dan wartawan SKM "BUSER", bahwa  Kepedulian PT. ITP sebagai perusahaan industri semen merk "Tiga Roda" kepada masyarakat di Kabupaten Bogor pada umumnya dan khususnya untuk masyarakat 12 desa binaan, sejauh ini telah diwujudkan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) nya melalui lima pilar pembangunan " yaitu, pilar pendidikan, pilar kesehatan, pilar ekonomi, pilar sosial budaya agama dan olahraga, serta pilar keamanan," dan bagian lain dari kegiatan CSR    PT. ITP adalah program pembangunan yang berkelanjutan, atau suistainable development program. Yang mana sampai saat ini diketahui bahwa PT. ITP tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan Program CSRnya  yang merupakan perwujudan dari salah satu bagian Visi dan Misi perusahaan. Melalui Program CSR ini,tentu PT. ITP bermaksud pula  untuk hendak turut meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan komunitas local, serta dapat menciptakan dukungan masyarakat terhadap perkembangan usaha PT.ITP, karena PT.ITP  juga merupakan bagian dari entitas social masyarakat sekitar.
Sementara belakangan hari banyak isu yang seolah dapat memicu terjadinya  potensi konflik antara perusahaan dan masyarakat serta stakeholders lokal. Untuk mengatasi dan mengantisipasi konflik, perusahaan perlu kiranya mempunyai sistem early warning system yang mampu mendeteksi konflik sejak dini serta secara efektif mampu mentransformasi konflik menjadi situasi relasional yang win-win.. Dalam konteks ini program CSR dan Comdev (community development) adalah berfungsi sebagai suatu program yang semestinya dapat menjadi progam resolusi konflik antar stakeholder. Adalah sangat penting bagi perusahaan untuk dapat menerapkan program CSR dan Comdev dengan tepat dan sesuai dengan potensi konflik yang ada ditingkat masyarakat yang kemudian Hasil akhirnya antara masyarakat   dan perusahaan diharapkan dapat hidup berdampingan secara damai dan produktif, ujar BAMBANG menegaskan.
Ditambahkan staf CSR PT.ITP lainnya,  YADI  ROSADI, “bahwa hal lain  yang penting juga dilakukan adalah pendekatan komunikasi secara baik antara masyarakat sekitar   dengan perusahaan. Karena dengan  menggunakan pendekatan komunikasi secara efektif maka tanggung jawab sosial perusahaan akan mendapat penerimaan dan pemahaman yang hakiki di masyarkat, sehingga perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi, tetapi juga keuntungan secara sosial. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan”.
Ditempat yang sama, Abu Yazid  SekJen LSM Laskar Padjadjaran membenarkan  bahwa dalam Melakukan CSR pada umumnya untuk setiap perusahaan/organisasi memang tidaklah mudah, karena dalam penerapannya tidak ada   suatu aturan yang baku. Sementara agar dapat lebih efektip tentu juga tidak salah jika penerapan CSR perusahaan dapat diterapkan dengan cara menyesuaikan  dan mengimbangi dengan kebudayaan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Sehingga dalam penerapan CSR sangat diperlukan   suatu pendekatan komunikasi yang efektif. Dengan pendekatan komunikasi yang efektif, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengertian dimasyarakat tentang CSR yang telah diterapkan sehingga dapat menjadi  salah satu faktor penumbuh rasa kepuasan dimasyarakat dan mengurangi gejolak konflik sosial bahkan dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan dimata masyarakat. Dalam hal ini, peranan komunikasi publik dalam program CSR setiap organisasi/perusahaan akan semakin penting pada setiap perusahaan. Dengan demikian, efektifitas komunikasi publik yang dilakukan perusahaan merupakan salah satu faktor yang akan menentukan keberhasilan program tanggung jawab sosial perusahaan. Tetapi apabila komunikasi publik tidak efektif maka yang terjadi adalah ketidak puasan masyarakat terhadap program tanggung jawab sosial perusahaan.
Dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara sosial. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan, ujarnya mengakhiri pembicaraan.

By : DPP LSM Laskar Padjadjaran/SKM "BUSER"